JAKARTA, DISWAY.ID – Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas pindah ke Polda Metro Jaya mulai Jumat 3 Meret 2023.
Dengan pemindahan tersebut Mario Dandy tersangka penganiayaan David Ozora resmi menjadi tahanan dari Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan jika Mario Dandy dan Shane Lukas saat ini telah menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tahanan dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Kombes Trunoyudo juga menyampaikan bahwa pemindahan Mario dan Shane ke Polda Metro Jaya dilakukan sejak Jumat lalu.
Menurut Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pemindahan Mario Dandy dan Shane Lukas ke tahanan Polda Metro Jaya untuk memperlancar pemeriksaan serrta penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap David Ozora.
Kombes Pol Hengki menjelaskan jika pemindahan dua tahanan tersebut dilakukan seiring dengan penarikan kasus dari Polres Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Marc Anthony Klok Lampiaskan Rasa Kecewa Pada Laga Melawan Persik Kediri: Semua Pertandingan Final!
Saat ini, penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sedangkan untuk AG sendiri, Kombes Pol Hengki belum dapat memberikan informasi lebih jauh tentang penanganannya.
Saat ini kondisi David Ozora masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.
M Hamzah selaku Kuasa hukum David mengatakan jika kondisi kliennya masih dirawat di ruang ICU dan belum sadar.