JAKARTA,DISWAY.ID - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak berkomentar banyak dalam menanggapi keberlanjutan izin mendirikan bangunan (IMB) sementara lahan sekitar Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara.
Untuk diketahui, IMB tersebut diterbitkan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 saat Anies Baswedan menjabat.
Anies tercatat menerbitkan IMB tersebut pada 2021 dan berakhir pada 2024 mendatang dan apakah Heru Budi berani melakukan penertipan kawasan buffer zone tersebut?
BACA JUGA:Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Direlokasi ke Wisma Atlet, Heru Budi Angkat Bicara
BACA JUGA:Tikungan Lion
"Iya ini saja kan 2023 belum selesai," ujar Heru Budi di Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023.
Pemberian IMB kawasan bersifat sementara itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 118 tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang.
Sementara itu, tentang opsi relokasi antara warga dan Depo Pertamina Plumpang, Heru memilih menyerahkan kewenangan tersebut kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
BACA JUGA:Jelang Puasa Ramadhan, BMKG Sebut Musim Kemarau Akan Tiba Lebih Awal
BACA JUGA:Lirik Lagu 'Ada Selamanya' For Revenge feat Fiersa Besari: Ku Hanya Ingin Lupa
"Kan konsepnya (relokasi) dari kementerian BUMN ada buffer zone," ungkap Heru.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal berencana untuk merelokasi Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara ke Pelindo.
Erick mengatakan, ia juga akan menata ulang lokasi BUMN lainnya yang menjadi kawasan objek vital.
"Seperti yang saya dorong, waktu itu 2 tahun lalu, untuk memindahkan plumpang ke pelindo. Satu dan lain halnya saya akan cek ulang," kata Erick saat konferensi pers di RSPP, Sabtu, 4 Maret 2023.
BACA JUGA:Tiga Bulan Pimpin Jakarta, Apa Hasil Kerja PJ Gubernur Heru Budi Hartono?
Pria yang juga menjabat sebagai ketua PSSI itu mengatakan jika buffer zone atau lokasi penyangga antara pemukiman warga dengan Depo Plumpang terbilang sangat dekat.
"Karena kalo kita lihat kondisi objek vital nasional ini hari ini rata-rata buffer zone nya atau jaraknya itu sangat amat tipis. 75 persen kita laut, 25 persen darat," lanjutnya.
Hal tersebut berbeda saat ditahun 1971 hingga 1987 yang memiliki buffer zone sangat aman.
"Kalau kita liat buffer zone Pertamina di tahun 71 sampai tahun 87, ada petanya, itu sangat aman," ungkapnya.
BACA JUGA:Jenguk David Ozora, Ini Pesan Irjen Fadil Imran ke Jonathan Latumahina: Kita Berikan Dukungan
BACA JUGA:Aneka Masakan Daging Sapi, Cobain 7 Resep Anti Gagal Ini!
Namun, kata Erick, setelah reformasi 98 terjadi banyak yang kehilangan lahan. Lebih lanjut, Erick mengatakan relokasi bukan hanya di Plumpang namun juga dilakukan pada objek vital nasional lainnya.
"Dan ini konteksnya tidak hanya di Plumpang, di objek vital nasional. Nah karena itu sejak 2 tahun saya sudah bicara ke pertamina, PLN, pupuk, utk menzonasikan agar ini bisa kembali seperti dulu," tuturnya.