BANDUNG, DISWAY.ID -- Lagi-lagi oknum debt collector berulang, menarik paksa kendaraan seorang driver ojek online (Ojol) di Kota Bandung, Jawa Barat.
Seperti dilihat Disway.id dari akun @terangmedia di Instagram, beredar video yang memperlihatkan keributan antara debt collector dan ojol.
Menurut keterangan akun itu, bentrok antara debt collector dan ojol terjadi di Jalan Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa 7 Maret 2023.
BACA JUGA:Serangan Israel Tewaskan 6 Warga Pelestina di Jenin, Belasan Lainya Terluka
Keributan terjadi sejak siang hingga tadi malam. Suasana kota Bandung pun mencekam.
Diduga, bentrok antara debt collector dan ojol ini dipicu oleh aksi penariksan paksa kendaraan milik driver ojol.
"Keributan itu diduga dari perebutan paksa kendaraan milik driver ojol oleh debt collector yang di kawasan tersebut," tulis akun tersebut dalam keterangannya.
Terdapat keterangan dari Kasubdit 2 Turjawali Polrestabes Bandung Ipda Jahiri.
Jahiri sempat mengimbau masyarakat untuk menghindari jalan tersebut demi menghindari bentrokan.
Jahiri menyebut, ada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi ketika para driver ojol di Kota Bandung berkumpul.
Reaksi Warganet
Bentrok antara debt collector dan ojol ini disayangkan banyak publik di media sosial.
Beberapa warganet menilai jika penarikan paksa debt collector di jalan jelas melanggar Undang-Undang.
"Serba salah sih y.. DC narik kendaraan dijalan itu jelas melanggar UU.. tp berkas kreditur bs sampai masuk DC jg krn tidak adanya kooperatif dr si penghutang sendiri.. seperti ditlp ga prnah diangkat, kabur2an, didatengin ke rumah gda dll.. makanya berkasnya dilimpahin ke DC... Jika sy si penghutang nego restruktur utangnya dan kooperatif pst ga sampe masuk ke DC berkasnya dia..," kata akun @gunawan_gunaash.