Kemenkop Tegaskan Bentrokan di Flores Timur Tak Terkait Program Kopdes Merah Putih
Kemenkop meluruskan peristiwa bentrokan antara warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina di Kabupaten Flores Timur, tak terkait dengan Kopdes-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memberikan penjelasan resmi terkait bentrokan antara warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemerintah menegaskan bahwa insiden tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan program pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
BACA JUGA:Heboh Penipuan Black Dollar, Pelaku dan Korban Ternyata Sesama WNA
BACA JUGA:Alasan John Herdman Boyong 4 Kiper Jelang Timnas Vs Saint Kitts dan Nevis
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi menyampaikan, konflik yang terjadi merupakan persoalan lama yang dipicu sengketa tanah ulayat antarwarga kedua desa. Ia menekankan bahwa konflik tersebut telah berlangsung turun-temurun dan bukan akibat kebijakan pemerintah.
“Konflik ini bukan hal baru dan tidak ada kaitannya dengan pembangunan Kopdes Merah Putih. Ini murni persoalan lama antar-kedua desa,” ujar Zabadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang sempat beredar di sejumlah media lokal yang mengaitkan bentrokan dengan proyek strategis koperasi desa. Zabadi menegaskan bahwa setiap pembangunan Kopdes Merah Putih harus memenuhi syarat lahan yang clean and clear, yakni bebas dari sengketa.
BACA JUGA:John Herdman Blak-blakan Soal Gaya Main Timnas Indonesia: Lebih Artistik dan Kompak
Ketentuan tersebut telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025 mengenai pendataan aset tanah dan bangunan untuk percepatan pembangunan fasilitas koperasi desa. Ia juga memastikan bahwa hingga kini belum ada kegiatan pembangunan fisik Kopdes Merah Putih di wilayah yang sedang mengalami konflik.
“Pemerintah tidak akan membangun di atas lahan bermasalah. Semua status lahan harus jelas dan bebas sengketa sebelum proyek dijalankan,” tegasnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Linus Lusi. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lapangan dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pengunduran Diri Letjen Yudi dari Kabais TNI Imbas Penyerangan Aktivis Dinilai Wujud Sikap Ksatria
“Hasil penelusuran kami menunjukkan ini murni konflik tanah ulayat yang sudah lama terjadi. Tidak ada hubungannya dengan Kopdes Merah Putih,” kata Linus.
Saat ini, pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tengah mengupayakan penyelesaian melalui mediasi antara kedua pihak. Pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh adat dan masyarakat terus dilakukan guna meredakan ketegangan serta menjaga kondusivitas wilayah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: