SERANG, DISWAY.ID-- Janda muda di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menjadi korban kebejatan seorang tetangganya.
Janda Muda bernama MA (20) disetubuhi tetangganya, DH (23), dengan modus mengantar ke tempat kerja.
Awalnya, MA tidak curiga saat DH datang ke rumahnya untuk mengantar kerja lantaran sudah mengenal tetangganya tersebut.
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Kota Tangerang Tertinggi di Provinsi Banten
“Karena sudah saling mengenal, korban ini tidak menolak tawaran pelaku,” ujar Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria, Senin 6 Maret 2023.
Disebutkan, kasus kekerasan seks tersebut terjadi pada Selasa 24 Februari 2023 pagi. Saat itu, pelaku DH mendatangi kediaman korban dengan maksud mengantarkannya ke tempat kerja.
Namun saat dalam perjalanan, pelaku malah mengajak janda anak satu itu untuk ke kontrakannya terlebih dahulu.
Alasannya, ada barang pelaku yang tertinggal. Namun, saat berada di kontrakan, korban malah diajak untuk masuk ke dalam dan dipaksa untuk berhubungan badan.
“Di dalam kontrakan, korban ini dipaksa untuk melakukan hubungan badan,” kata Yudha, seperti telah tayang di radarbanten (Disway National Network).
Setelah puas menyalurkan hasratnya, pelaku mengajak korban untuk pergi. Di perjalanan, korban oleh pelaku malah dipaksa untuk turun dari motor dan ditinggalkan begitu saja.
“Korban ini ditelantarkan pelaku, dia ini tidak jadi diantarkan ke tempat kerja,” ucap alumnus Akpol 2002 tersebut.
Merasa telah dilecehkan, korban akhirnya pulang ke rumah dan menceritakan kejadian asusila tersebut kepada orang tuanya.