JAKARTA, DISWAY.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal adanya 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga melakukan pencucian uang.
Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK mengatakan bahwa PPATK sudah serahkan data transaksi mencurigakan 300 T ke Kemenkeu.
"Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai dengan 2023," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis, 9 Maret 2023.
BACA JUGA:Juru Selamat
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut ada temuan janggal pergerakan uang ratusan triliun rupiah di Kementerian Keuangan hari ini, Rabu 8 Maret 2023.
Mahfud mengatakan bahwa temuan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tak hanya itu Mahfud juga mengatakan, telah melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:Asal Usul Doa Novena Tiga Salam Maria
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak," kata dalam kesempatan menemui wartawan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu 8 Maret 2023
"Saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan," kata Mahfud.
Mahfud mengaku belum bisa memastikan pergerakan uang tak wajar tersebut apakah masih berkaitan atau tidak dengan kasus kekayaan tak wajar Rafael Alun Trisambodo.
BACA JUGA:Cocok Jadi Menu Takjil, Ini Resep Pukis Cokelat Kelapa yang Nikmatnya Bikin Lidah Menari-nari!
BACA JUGA:Tampil Beda di 2023, GAIKINDO Jakarta Auto Week Bakal Banjir Promo