JAKARTA, DISWAY.ID - N dan suaminya berinisial R, Saksi kunci penganiayaan Mario Dandy (20) terhadap David Ozora (17) mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Saksi dan Korban (LPSK).
Kuasa hukum N, Muannas Alaidid mengungkapkan alasan kliennya mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Menurutnya usai kejadian penganiayaan tersebut, kliennya mengalami trauma.
"Karena N itu traumatik ya," kata Muannas saat dihubungi, Kamis, 9 Maret 2023.
BACA JUGA:Java Jazz 2023 Siap Digelar, Bakal Dimeriahkan Lebih dari 100 Penyanyi di 11 Panggung Pertunjukan!
Lebih lanjut, Muannas menjelaskan rasa trauma itu dialami oleh kliennya lantaran ia membantu mengangkat korban pasca kejadian.
Kejadian tersebut, kata Muannas, membuat kliennya menangis saat menceritakan kembali peristiwa tersebut.
"Pas peristiwa itu kan karena dia yang mengangkat korban kemudian melihat kondisi korban di lokasi. Nah itu masih sering suka nangis kalau dia menceritakan ulang peristiwa itu. Nah itu yang kita minta kemarin untuk mendampingi dari psikologi bisa dibantu," ujar Muannas.
Kendati demikian, Muannas memastikan tidak ada ancaman fisik terhadap kliennya.
"Kalau ancaman fisik sejauh ini nggak ada, lebih ke persoalan traumatik dr suasana kebatinannya N," tutupnya.
BACA JUGA:PPATK Ungkap Analisa Harta Kepala Bea Cukai Makassar Telah Diserahkan ke KPK Sejak 2022
BACA JUGA:Mario Dandy Akan Dikonfrontasi Dengan APA, Polda Metro Jaya: Jika Diperlukan Dipanggil Kembali
Muannas juga menyampaikan bahwa pada malan kejadian tersebut, N dan R melihat peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio.
"Kami memastikan teriakan itu berasal dari saksi N yang melihat dari balkon lantai 2 rumahnya, di mana ada 1 orang tergeletak di jalan dan 1 orang lainnya berdiri tegap, reflek kemudian langsung berteriak woi setop," kata pengacara N dan suaminya R, Muannas Alaidid kepada wartawan, Senin, 6 Maret 2023.
Menurut Muannas alasan saksi N berteriak karena melihat ada orang tergeletak tak berdaya dan ada satu orang yang berdiri tegap di hadapan orang tergeletak tersebut.