PPATK Ungkap Analisa Harta Kepala Bea Cukai Makassar Telah Diserahkan ke KPK Sejak 2022

PPATK Ungkap Analisa Harta Kepala Bea Cukai Makassar Telah Diserahkan ke KPK Sejak 2022

PPATK ungkap analisa harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono telah diserahkan ke KPK sejak 2022, akan tetapi baru akan dilakukan pemanggilannya. -tangkapan layar twitter-

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah Eko Darmanto, kembali pejabat bea cukai mendapatkan sorotan atas kekayaannya. 

Kali ini Andhi Pramono selaku Kepala Bea Cukai Makassar akan segera di selidiki oleh KPK.

PPATK ungkap analisa harta Kepala Bea Cukai Makassar telah diserahkan ke KPK sejak 2022, akan tetapi baru akan dilakukan pemanggilannya.

Kekayaan dari Andhi Pramono sendiri saat ini tengah ramai dibicarakan di media sosial.

Sedangkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan akan menjadwalkan pemanggilan Andhi Pramono.

BACA JUGA:Tuntutan Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya Dijerat Dengan Pasal Berlapis, Dari Penipuan Hingga Penggelapan

BACA JUGA:Ratusan Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan, KPK Lakukan Pendalaman

Ivan Yustiavandana selaku Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan hasil analisis Andhi Pramono ke KPK sejak awal 2022-an.

Ivan menduga Andhi Pramono melakukan perbuatan nominee untuk samarkan harta kekayaan seperti Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pemanggilan Andhi Pramono dilakukan oleh KPK setelah sebelumnya melakukan pemanggilan terhadap pejabat Kementerian Keuangan lain pasca Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto.

BACA JUGA:FIFA Gelontorkan Dana Rp 86.5 Miliar Untuk PSSI, Erick Thohir Beberkan Pengalokasiannya

BACA JUGA:417 Bus TransJakarta Tak Layak Pakai Bakal Dilelang, Angka Taksiran Capai Rp 21.3 Miliar

Bahkan harta kekayaan Andhi Pramono telah ramai dibicarakan di media sosial.

"Hari ini kami juga dapat informasi bahwa ada di media sosial, Bea Cukai Makassar APM, dan kami bilang LHA (PPATK) sudah kirim laporan ke KPK hasil analisa Maret 2022, dan kami sudah tindak lanjuti," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: