PPATK Ungkap Analisa Harta Kepala Bea Cukai Makassar Telah Diserahkan ke KPK Sejak 2022

PPATK Ungkap Analisa Harta Kepala Bea Cukai Makassar Telah Diserahkan ke KPK Sejak 2022

PPATK ungkap analisa harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono telah diserahkan ke KPK sejak 2022, akan tetapi baru akan dilakukan pemanggilannya. -tangkapan layar twitter-

Sedangkan Eko Darmanto sendiri jabatannya telah dicopot oleh pihak dari Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta dan pembebastugasan itu dilakukan sejak pada 2 Maret 2023.

Pencopotan itu sebagai buntut akibat Eko memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya. 

"Saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat, 3 Maret 2023.

BACA JUGA:Dalam Sehari Hidup Mario Dandy Hancur, Pacar Ditahan di LPK dan Ayahnya Dipecat Serta Rekening Dibekukan

BACA JUGA:Sering Tidak Terasa, Penyakit Ginjal Kronis Berbahaya Jika Tak Dideteksi Sejak Dini, Berikut Beberapa Gejalanya

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, pencopotan atau pembebastugasan merupakan tindakan standar yang diambil untuk mempermudah pemeriksaan dan Eko tetap berstatus ASN serta masih diberikan hak gaji.

"Jadi pembebasan (tugas) sementara untuk mempermudah pemeriksaan. (Hak-hak sebagai ASN) itu tetap diberikan," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads