JAKARTA, DISWAY.ID-Buntut viral kekayaan janggal pegawai Bea Cukai Eko Darmanto dan Andhi Pramono, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) memanggil seluruh Kepala Bea Cukai ke Jakarta, Kamis 9 Maret 2023.
Kemenkeu memanggil seluruh Kepala Bea Cukai untuk mengikuti rapat koordinasi (Rakor) hari ini.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyampaikan hasil analisi kekayaan janggal Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sejak awal 2022 lalu.
BACA JUGA:PPATK Ungkap Analisa Harta Kepala Bea Cukai Makassar Telah Diserahkan ke KPK Sejak 2022
PPATK menduga pola Andhi mengumpulkan harta serupa dengan yang dilakukan Mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak, Rafael Alun, yakni menggunakan nominee atau nama orang lain dalam melakukan transaksi.
Sedangkan dalam LHKPN Andhi tercatat memiliki harta senilai Rp 13, 7 miliar, tanpa utang.
Dari total harta tersebut tecatat Andhi memiliki tanah dan bangunan di Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun dan Cianjur.
BACA JUGA:Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto bakal Dicopot dari Jabatannya
Sedangkan alat transportasi yang dilaporkan Andhi ke LHKPN bernilai Rp 1,8 Miliar.
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut di dalam LHKPN, Andhi Pramono memang ada dua buah rumah di Cibubur.
Ia menjelaskan dua rumah tersebut terletak di Legenda Wisata, Cibubur.
"Nilai pelaporan di 2011 adalah Rp 545 juta. Yang kedua dia punya lagi tahun 2011, nilainya Rp 325 juta. Jadi dia melaporkan dua. Semoga yang dimaksud Cibubur yang ini ya, kalau nggak pasti kita cari yang lain," ujar Pahala.