Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto bakal Dicopot dari Jabatannya

Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto bakal Dicopot dari Jabatannya

Gaya hedon Eko Darmanto-Twitter-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus flexing atau pamer harta oleh pejabat Kementerian Keuangan kembali terjadi. Kini, Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) memamerkan hartanya melalui media sosialnya. 

Buntut kasus tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sudah memanggil Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED). 

BACA JUGA:Fantastis! Segini Jumlah Kekayaan Pejabat Pajak yang Anaknya Viral Pamer Harta, Hingga Aniaya Putra Pengurus GP Ansor

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menegaskan tidak akan memberikan ampun bagi pegawainya yang kerap bergaya hedon dan pamer kemewahan. 

Kini, Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terancam bakal segera bernasib seperti Rafael Alun Trisambodo yang akan dicopot dari jabatannya.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Maret 2023.

BACA JUGA:Tegas! Sri Mulyani Respons Kasus Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Suka Pamer Kemewahan dan Aniaya Remaja

Suahasil menjelaskan Kemenkeu telah memanggil Eko Darmanto. Dari hasil pemeriksaan, pesawat Cessna yang dipamerkan yang bersangkutan diketahui milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

"Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang menurut yang bersangkutan, foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI," tuturnya.

"Terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki," tambahnya.

BACA JUGA:Sederet Saham Ayah Mario Dandy di 6 Perusahaan Dibocorkan KPK, Pantas Sang Anak 'Pamer' Rubicon?

Dalam kesempatan yang sama Dirjen Bea dan Cukai, Askolani mengatakan pencopotan Eko Darmanto akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini sejalan juga dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada Eko Darmanto.

"Akan dilakukan pembebasan tugas untuk ED dalam waktu segera. Ini sejalan dengan hasil pemeriksaan direktur kepatuhan di internal Bea dan Cukai beberapa hari lalu," kata dia.

Pencopotan Eko dari jabatannya juga bertujuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sehingga pemeriksaan dilakukan lebih leluasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: