Polisikan Mario Dandy, APA Tak Terima 'Dikambinghitamkan' di Kasus David: Fitnah dan Pencemaran

Kamis 16-03-2023,14:02 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Terkait dugaan keterlibatan APA, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara.

Sebelumnya, Kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir beberapa waktu lalu ungkapkan jika APA tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan.

APA juga diklaim tidak tahu terkait apapun tentang kejadian penganiayaan tersebut.

Namun Kombes Pol Trunoyudo Wisnu menekankan, hal ini sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, yang dimana kepolisian harus menggunakan metode Scientific Crime investigation, dengan memadukan teknik prosedur dan keilmuan ilmiah.

BACA JUGA:Datangi Polda Metro Jaya, Amanda Tanya Tindak Lanjut Laporannya

“Tentu kami tidak akan menanggapi, namun dalam hal ini penyidik masih bekerja. Tentu apa yang didapati oleh penyidik mendasari pada Scientific Crime Investigation,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, dikutip Selasa 14 Maret 2023.

Sehingga, apa yang sudah disampaikan dan ditetapkan dalam kasus penganiayaan tersebut mendasari keterangan serta alat bukti yang sesuai.

“Adanya kolaborasi inter profesi, apa yang kami sampaikan mendasari pada alat bukti yang didapat dari penyidik. Maka dari itu kita sama-sama terang benderang melihat kasus ini secara scientific dan tentunya alat bukti yang sah,” jelasnya.

Kategori :