JAKARTA, DISWAY.ID -- Fakta persidangan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba, kembali mengubah keterangannya, Kamis 16 Maret 2023.
Pertama Teddy Minahasa beralasan, perintah dirinya kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara terkait sabu ditukar tawas, hanya ngetes.
Awalnya Majelis Hakim memberikan beberapa pertanyaannya kepada Teddy mengenai maksud dan tujuan diirnya menugaskan Dody untuk menukar sabu dengan tawas.
BACA JUGA:Tulah 6/13 Dirilis HERS Productions dan MAXstream Telkomsel
BACA JUGA:Penelitian Terbaru: Kopi Bisa Pangkas Obesitas dan Risiko Diabetes Tipe 2
"Oke diralat sebelumnya. Maksud Saudara membuat itu apa? Ini kan antara pimpinan yang serius dan bawahan yang serius, saya minta saudara jujur sekali ini. Maksudnya apa itu?" Tanya majelis Hakim kepada Teddy.
Dengan percaya diri Teddy mengatakan penugasan tukas sabu dengan tawas hanya menguji anak buahnya.
"Pertama, maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi, itu latar belakangnya, Yang Mulia, apakah dia bermain-main atau tidak," jawab Terdakwa Teddy.
Teddy mengatakan dirinya sering pmendapati anak buahnya atau anggota polisi lain yang menyisihkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan, dalam kasus ini, Teddy mengaku ingin menguji kejujuran Dody sebagai anak buahnya.
BACA JUGA:Pengakuan Mantri Setelah Tahu Hubungan Mesra Bidan Bohay, Suntik Mati Kades Awalnya Biar Lemas
"Seperti di atas bagaimana narasi yang saya sampaikan tadi, karena fakta di lapangan saya juga sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri, setiap ada penangkapan, dia sisihkan sebagian untuk dia isap-isap sendiri. Demikian latar belakangnya, Yang Mulia," ujar Teddy kepada majelis hakim.
Dalam beberapa sidang sebelumnya, terdakwa Teddy menyatakan isi chat ke Dody ialah 'Trawas', bukan tawas.
Teddy mengatakan isi pesannya kepada Dody adalah agar sabu diganti 'Trawas', yang merupakan nama sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.
"Jelas-jelas di situ tidak ada kata perintah," ujar Teddy dalam persidangan pada Rabu 1 Maret 2023.