Sri Mulyani Kuliti Kegaduhan Transaksi Rp 349 T di Hadapan DPR, Bantah Bersumber dari Kemenkeu Semuanya

Senin 27-03-2023,19:07 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

1. 100 surat dengan nilai transaksi Rp 74 triliun dari periode 2009-2023 yang ditujukan PPATK ke aparat penegak hukum lain.

2. 65 surat dengan nilai transaksi Rp 253 triliun, yang isinya adalah transaksi debit/kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi yang disebut Menkeu tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

3. 135 surat dengan nilai Rp 22 triliun, yang isinya transaksi-transaksi yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

BACA JUGA:Kata-kata Telak Istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Tengah Sindiran Hidup Mewah: Fitnah Lebih Kejam!

Menkeu memeparkan jika 135 surat nilainya Rp 22 triliun, Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

“Jadi yang benar-benar nanti yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu tersebut 3,3 triliun, ini 2009-2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah itu Rp 3,3 triliun dari 2009-2023," tandasnya.

Mahfud MD Endus Transaksi Janggal Rp 300 Triliun.

Sebelumnya heboh Menkopolhukam Mahfud MD klaim mengendus adanya transaksi janggal Rp 300 triliun.

Mafud MD mengungkapkan jika transaksi janggal ini berbeda dari kasus eks pejabat Ditjen pajak yang menyeret Rafael Alun Trisambodo.

Mahfud MD tanpa ragu terang-terangan mengungkap kecurigaannya tersebut terkait transaksi janggal Rp 300 triliun.

"Saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar (temuan PPATK)," ujar Mahfud, dilansir dari PMJ NEWS, 8 Maret 2023.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," jelasnya melanjutkan.

BACA JUGA:Menkop UKM Siapkan Langkah Restriksi Masuknya Produk Impor

Lanjut Mahfud MD, pihaknya sudah menyerahkan informasi tersebut kepada Menkeu Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.


MAHFUD MD dan Sri Mulyani setelah konferensi pers tentang kasus dugaan aliran dana Rp 300 triliun yang tidak wajar di lingkungan Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Minggu, 12 Maret 2023.-Kementerian Keuangan RI-

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya nggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 T, harus dilacak," ujarnnya.

Kategori :