Travel Naila Masuk Daftar Blacklist Kemenag Usai Tipu Ratusan Jamaah Haji

Jumat 31-03-2023,16:12 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Travel umrah Naila Syafaah Wisata Mandiri akan dimasukan ke dalam daftar hitam penyelenggara perjalanan umrah (PPU).

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah Khusus Kemenag RI, Mujib Roni mengatakan hal tersebut diambil Kemenag seiring dengan terkuaknya penipuan yang dilakukan oleh PT Naila.

"Iya (Kami akan blacklist, red). Kami dari Kementerian Agama memiliki hak untuk menjatuhkan sanksi administratif, baik mulai dari teguran lisan, sampaikan pembekuan bahkan pencabutan izin. Jadi wewenang kami di sana," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Tes Drive Wuling Alvez, Maksimalkan Performa Dengan Fitur MT

BACA JUGA:Rocky Gerung Endus Karma di Balik Indonesia Batal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: Erick Thohir Kena 'Batunya' FIFA

Diungkapkannya, pihaknya sudah menjalankan prosedur terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Naila. Dimana, awalnya telah dilakukan pemberian teguran hingga pemanggilan.

"Jadi bahkan sampai dengan hari ini kami belum dapat itikad baik dari PT Naila. beberapa kali panggilan, itupun (mengaku, red) sudah berganti management," ucapnya.

"Jadi sudah ganti management lagi, dan kami juga tidak tahu persis apakah kemudian management yang baru bisa mengcover begitu banyak permasalahan yang ada di PT Naila," tambahnya.

BACA JUGA:Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Periode April-Juni 2023 Tidak Ada Kenaikan

BACA JUGA:5 Cara Menggunakan Krim Kelly Agar Cepat Putih, Auto Glowing bak Artis Korea!

Sebelumnya, Polisi akan memanggil maskapai penerbangan yang diduga terlibat dalam kasus penipuan travel umrah Naila Syafaah Wisata Mandiri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihak maskapai diduga terlibat lantaran mengaktifkan tiket pesawat hangus.

Diungkapkannya, tiket para jemaah bisa diaktifkan kembali dengan membayar sejumlah uang.

BACA JUGA:Viral Pemotor Bongkar Separator Jalur Transjakarta di Slipi Jakarta Barat, Ini Kata Polisi

BACA JUGA: Ciri-ciri Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 50 Dapat Rp 4,2 Juta, Buruan Cek Pengumuman

Kategori :