Kemenag Bekukan Izin Travel Umrah yang Terbukti Gagal Kirim Jemaah ke Mekkah: 'Ini Merupakan Penghukuman!'

Kemenag Bekukan Izin Travel Umrah yang Terbukti Gagal Kirim Jemaah ke Mekkah: 'Ini Merupakan Penghukuman!'

Jemaah haji di terowongan Mina untuk menuju tempat lempar jumrah, 28 Juni 2023. -Dwi Prasetyo for DIsway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah resmi melakukan pembekuan terhadap izin usaha empat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Sanksi terhadap empat PPIU itu sudah berlaku sejak 29 Mei 2023, dengan durasi hukuman enam bulan sampai satu tahun.

Diketahui empat PPIU itu adalah PT Amana Berkah Mandiri, PT Arofah Mina, PT Mubina Fifa Mandiri, dan PT Arafah Medina Jaya.

BACA JUGA:Alhamdulillah, PPPK Kemenag Terima SK Pengangkatan Serentak 15 Agustus 2023

Keempatnay diberikan hukuman setelah terbukti bekerja dengan tidak professional, lalai dan gagal mengirim dan juga memulangkan jemaah umrah.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menganggap pemberian sanksi sudah menjadi langkah yang pas.

Apalagi pembekuan izin diterapkan pasca melewati proses kajian, analisis, pemantauan, klarifikasi langsung kepada pihak travel.

Selain itu Mustolih juga menilai 'Law Inforcemant' Kementerian Agama menjadi bagian dari upaya melakukan pelindungan hukum kepada jemaah agar tidak terulang kasus Fisrt Travel dan Abu Tour.

BACA JUGA:Panji Gumilang Ditahan, Kemenag Jamin Santri Al-Zaytun Tetap Dapat Hak Pendidikan

"Pembekuan izin merupakan penghukuman dari segi hukum administrasi sebagai langkah menjaga iklim penyelenggaraan dan bisnis umrah agar tetap kondusif," ucap Mustolih Siradj dalam keterangan, dikutip pada Sabtu 12 Agustus 2023.

Ditambah lagi Mustolih juga ingin para travel umrah nakal tersebut segera melakukan refund dan memberikan kompensasi kepada Jemaah yang menjadi korban.

"Jika tidak, maka Kemenag bisa mencairkan bank garansi yang dibuat oleh travel manakala mereka melakukan proses pendaftaran yang menjadi syarat diteritkannya izin PPIU untuk diberikan kepada jemaah," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: