APA Ikut Menjadi Saksi AG Selain Mario Dandy dan Shane Lukas Dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Selasa 04-04-2023,11:29 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISAY.ID - APA ikut menjadi saksi AG selain Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Anastasia Pretya Amanda atau APA yang merupakan mantan pacar dari Mario Dandy sebelumnya disebut sebagai pihak yang memberikan informasi yang disinyalir sebagai pemicu terjadinya penganiayaan terhadap David.

Sidang AG (15) berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB. 

BACA JUGA:Dukun Palsu Habisi 10 Korban Setelah Janjikan Penggandaan Uang Miliaran Rupiah

BACA JUGA:Mario Dandy dan Shane Lukas Jadi Saksi di Sidang AG

"Iya (APA jadi saksi hari ini)," ujar kuasa hukum Amanda, Sumantap Simorangkir kepada wartawan, Selasa, 4 April 2023.

Berdasarkan pantauan, Amanda tiba di PN Jaksel pada pukul 09.28 WIB.

Selain APA, Shane dan Mario juga bakal hadir dalam persidangan lanjutan AG, kuasa hukum Shane, Happy Sihombing mengatakan, kliennya siap menghadiri persidangan tersebut. 

"Iya, akan hadir, sudah siap," kata Happy saat dikonfirmasi, Selasa, 4 April 2023.

BACA JUGA:Anggota Timnas U20 Dilirik Polri: Ada Jalur Khususnya

BACA JUGA:Tugas Berat Dito Arietedjo Dibeberkan Syaiful Huda, Mulai Sekema Transformasi Hingga Anggaran dari Pemerintah

Happy memastikan kliennya bakal menyampaikan secara jujur dan sesuai dengan kejadian yang dialami 

"Dia responnya akan menyampaikan apa yg dia ketahui, apa yg dia alami, apa yg dia lakukan," ungkapnya. 

Kemudian Mario dan Shane mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.43 WIB dengan menaiki mobil polisi.

Keduanya memakai baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diikat kabel tis (ties), namun Mario memakai pakaian dalam kemeja batik lengan panjang dan Shane memakai kaos hitam.

Kategori :