BACA JUGA:Aprilia Semakin Kencang, Aleix Espargaro Podium Lagi, Kali Ini di MotoGP Portugal
Dari penelusuran dan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap 4 orang tersangka dan 30 saksi maka kata Febrie, ditemukan ada perbuatan melawan hukum, dalam hal ini tindak pidana korupsi.
"Bahwa persetujuan ekspor yang dikeluarkan oleh Kementrian perdagangan, khususnya ya oleh dirjen yang kita tetapkan sebagai tersangka bahwa DMO tersebut tidak terpenuhi secara nyata sehingga minyak goreng tersebut tidak ada di pasar," jelasnya.