JAKARTA, DISWAY.ID-- Hari ini Direktorat Kriminal Umum dan Propam Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan di rumah milik AKBP Achiruddin.
Disebutkan rumah tersebut berlokasi di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu 26 April 2023 malam.
BACA JUGA:Dua Sekawan Pecandu Narkoba 9 Kali Curi Sepeda Motor di Jakarta Barat, Duitnya Buat Beli Sabu
Penggeledahan dipimpin Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.
Dikrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan penggeledahan dilakukan hampir dua jam.
BACA JUGA:Komentar 'Jleb' Pak Ndul Soal Ponpes Al Zaytun, 'Saya Tidak Pernah Melihat Ini Kecuali di Aliran Sesat!'
Diungkapkannya, pihaknya membawa beberapa barang bukti lalu dimasukkan ke mobil Inafis.
"Selama dua jam kita melakukan penggeledahan sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Ini 3 Penyebab Anemia pada Kaum Milenial, Catat Cara Pencegahannya!
Disebutkannya barang bukti yang diamankan itu berupa senjata Air Softgun, decoder CCTV, dan beberapa barang lainnya. Nantinya barang bukti yang diamankan ada dimasukkan dalam berkas penyelidikan.
"Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH," ungkapnya penggeladahan terkait kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan tersangka AH.
BACA JUGA:Syekh Panji Gumilang Ciptakan 3 Versi Lagu Indonesia Raya yang Wajib Dinyanyikan Santri Ponpes Al-Zaytun, Berani Nyimak?
"Untuk senjata Air Softgun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukkannya," tambahnya.
Disinggung mengenai kondisi CCTV yang berada di rumah AKBP Achiruddin, Sumaryono mengakui dari hasil keterangan penghuni rumah kondisi CCTV telah rusak.
BACA JUGA:Jadwal AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Dia Sosok Hakim Ketua
"Walaupun begitu penyidik nantinya akan terus melakukan penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Korban penganiayaan anak pejabat Polda Sumatera Utara disebut telah berada di Indonesia beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan sebelumnya korban berada di Inggris, sehingga kasus tersebut kini baru diungkap.
BACA JUGA:Dody Mengaku Terpaksa Tukar Sabu Lantaran Desakan Teddy Minahasa
"Memang kendala waktu itu penyidik Polrestabes Medan mereka belum memeriksa saksi-saksi korban karena saksik korban sudah berangkat ke luar negeri, ke Inggris sudah dua kali kita minta hadir tapi yang bersangkutan belum bisa memenuhi undangan penyidik," katanya kepada awak media, Rabu 26 April 2023.
Setelah diperiksa dan terungkap kasusnya, korban disebut telah kembali ke luar negeri bersama keluarganya.
BACA JUGA:DPR Laporkan Kasus Richard Mille, Hinca Pandjaitan: Akan Difollow Up!
"Sudah dua hari dia di Medan. Hadir memenuhi undangan penyidik Polda, kemudian langsung kembali ke luar negeri Inggris," tuturnya.
Sebelumnya, Polisi sebut alasan kenapa kasus penganiayaan oleh anak pejabat Polda Sumatera Utara saat ini baru diungkap.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan awalnya korban bernama Ken Admiral membuat laporan 22 Desember 2022 yang lalu.
BACA JUGA:Situasi Genting David de Gea di Manchester United, Turun Gaji atau Dijual Gratis?
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan kasus tersebut. Diantaranya memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Sudah saya bilang bahwa proses dari pertama Ken Admiral membuat laporan ke polrestabes medan tanggal 22 desember 2022," katanya kepada awak media, Rabu 26 April 2023.
"Penyidik sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan melakukan olah TKP, periksa saksi dan lain segala macam," tambahnya.