JAKARTA, DISWAY.ID -- Dua polisi gadungan berinisial SO (67) dan SN (29) yang merupakan bapak dan anak, 7 kali melakukan intimidasi dan perampasan terhadap pengungjung Kota Tua, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda mengatakan modus pelaku yakni dengan berpura-pura menjadi polisi dan menakut-nakuti korbannya dan beraksi tujuh kali berhasil merampas barang berharga korbannya.
"Pelaku sudah beraksi tujuh kali di sekitar kawasan Kota Tua, Taman Fatahilah, Jakarta Barat," ujar Adhi dikonfirmasi, Kamis 4 Mei 2023.
BACA JUGA:Terbaru! 6 Provinsi Ini Berlakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan pada Mei 2023, Mana Saja?
Adhi mengatakan para pelaku sudah niat dan memang sengaja mengincar para pengujung Kota Tua di saat libur lebaran 2023.
Pelaku menemui korbannya secara acak yakni dua anak di bawah umur yang membawa ponsel.
Modus pelaku, Kata Adhi, menuduh korbannya telah mengambil ponsel milik adik pelaku sambil mengancam kedua korban dengan menggunakan garpu untuk menakuti korban dan mengancam akan menembak korban jika korban kabur.
"Karena merasa takut korban terpaksa menuruti kemauan pelaku yang memaksa untuk jalan menemui adiknya pelaku," ujarnya.
BACA JUGA:Pak Ndul Sebut Agama Islam Akan Mengalami 'Degradasi' di Akhir Zaman: Sudah Menjadi Sunatullah..
Aksi pelaku yang hendak melakukan perampasan tersebut berhasil diketahui anggota polisi yang sedang berpatroli.
Polisi yang ada di lokasi saat itu melihat dua anak yang masih di bawah umur berjalan dan diikuti oleh dua orang pelaku.
"Anggota tersebut curiga terhadap korban yang saat itu terlihat raut wajahnya ketakutan dan melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan pelaku beraksi dengan mengancam korban menggunakan garpu dan juga mengatakana akan menembak korban jika korban kabur.
"Karena merasa takut korban terpaksa menuruti kemauan pelaku yang memaksa untuk jalan menemui adiknya pelaku," ujarnya.