BEKASI, DISWAY.ID-Seorang siswi SMK Bina Mandiri Prestasi bernama Intan Nur Aulia, akhirnya berhasil mendapatkan ijazah SMK yang telah ditahan pihak sekolah selama 1 tahun.
Intan Nur Aulia menerima ijazah tersebut langsung dari Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Diketahui, ijazah SMK Intan Nur Aulia ditahan oleh pihak sekolah karena belum melunasi biaya sekolah.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Truk Muatan 22 Ton Gula Curian dari Bekasi Tujuan Sidoarjo
Penahanan ijazah itu telah berlaku selama kurang lebih 1 tahun. Intan Nur Aulia kemudian mengadu kepada Tri Adhianto.
Tri Adhianto lantas melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari jalan keluar bagi Intan.
Pada hari ini, Rabu 24 Mei 2023, ijazah tersebut berhasil ditebus Tri Adhianto dan diserahkan langsung ke rumah Intan Nur Aulia di Bekasi Barat, Bintara Jaya Bekasi.
BACA JUGA:Pimpin 50 Bacaleg PDIP Kota Bekasi Daftar Pemilu, Tri Adhianto : Ini The Dream Team...
Diberikannya ijazah ini merupakan bantuan dari program Plt. Wali Kota Bekasi untuk meringankan beban orang tua terkait masalah biaya pada sekolah asal anaknya.
Program ini adalah untuk keberlangsungan para anak bangsa dalam meneruskan jenjang pendidikan ke berikutnya.
BACA JUGA:Perluas Jangkauan, Chery Resmikan Diler Baru di Bekasi untuk Para Pecinta SUV
Tri Adhianto mengatakan, ijazah yang berhasil ditebus dari sekolah adalah bukti kehadiran Pemerintah Kota Bekasi dalam pendidikan anak Kota Bekasi.
“Allhamdulillah sekarang ijazah sudah di pegang langsung oleh anaknya dan di saksikan oleh orang tuanya serta banyak yang turut hadir disini untuk menyaksikan penyerahan ijazah adik Intan Nur Aulia yang tertahan selama satu tahun," ucap Tri.
Ia memastikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi memberikan kepastian untuk para siswa-siswi, terlebih urusan ijazah ditahan sekolah.
“Saya berharap untuk tetap semangat jangan pantang mundur, apapun kesusahan warga Kota Bekasi tinggal melaporkan saja melewati kanal kanal media sosial yang ada di Pemerintah Kota Bekasi maupun Instagram @mastriadhianto," kata Tri seraya meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk mendata warga yang masih tertahan ijazah karena persoalan biaya sekolah.