BACA JUGA:Siap-Siap! Kasus BTS Masuk Penyidikan, Mahfud MD Minta Begini ke Stafnya di Kemenkominfo
Saat itu, perwakilan perusahaan mengingatkan apabila tidak menanda tangani surat pernyataan, berarti tidak mau bekerja kembali.
Cerita miris dialami buruh tidak samapai itu, beredar juga informasi bahwa terdapat dua slip gaji yang ditandatangani oleh pekerja.
Di mana slip gaji pertama dengan besaran seperti dengan peraturan perusahaan.
Sedangkan slip gaji yang kedua dengan besaran gaji Rp 175.019 per hari dan uang lembur sebesar Rp 25.291 per jam.
Beberapa kali terjadi mediasi antara manajemen pabrik SS Utama dengan perwakilan pekerja seperti yang di posting oleh akun TikTok @satyakamajaya230.
Sayangnya tidak ada kata sepakat yang dicapai oleh kedua belah pihak, hinnga puncaknya terjadi demo dan pihak manajemen meminta agar pekerja membuat pilihan apakah masih ingin bekerja atau tidak.
BACA JUGA:Isu Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024, Mabes Polri: Sebenarnya Adalah..
Saat aksi buruh PT SS Utama yang berlokasi di Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur itu, terlihat beberapa orang perwakilan perusahaan berbicara dengan tegas.
Ada sosok yang disebut merupakan pihak HRD dengan tegas mengatakan bahwa pabrik telah bulat dengan keputusannya.
“Ini ada demo ada, apa, kenapa dengan gajinya,” papar sosok yang mengenakan topi dan diduga perwakilan dari pabrik.
Belum sempat pertanyaan tersebut dijawab oleh buruh yang melakukan aksi, pria bertopi tersebut langsung memotong pembicaraan.
“Saya ngomong jujur di depan anda semua, dengarin ya. Bagi yang mau silakan dan bagi yang gak mau silakan keluar,” tegasnya.
“Keluar semuapun ndak apa-apa, itu kemampuan perusahaan. Saya ngomong ya, itu yang memprovokasi kalian saya tahu siapa,” jelasnya.
BACA JUGA:108 Hotel di Makkah Disiapkan Untuk Jemaah Haji Indonesia
“Kalau dia mampu mencarikan kalian pekerjaan silakan, tapi kalau tidak silahkan masuk,” tambahnya.