Isu Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024, Mabes Polri: Sebenarnya Adalah..

Isu Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024, Mabes Polri: Sebenarnya Adalah..

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan pertama terjadi di Bima, NTB, Rabu, 31 Mei 2023.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meluruskan isu terkait indikasi adanya aliran dana narkotika untuk pemilu 2024.

Ia memastikan saat ini Polri belum menemukan adanya indikasi tersebut.

Menurutnya, hal itu merupakan langkah antisipasi agar kejadian tersebut tidak lagi terjadi. 

BACA JUGA:Usut Aliran Dana Narkoba Caleg Pemilu 2024, Polri Gandeng PPATK

"Jadi persoalan yang sebenarnya adalah ada seorang anggota legislatif yang menggunakan narkoba. Nah maksud Pak Wadir narkoba (Kombes Jayadi) mengantisipasi ke depannya jangan sampai ada persoalan seperti ini lagi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 25 Mei 2023.

Jenderal bintang satu itu menyebut sebetulnya belum ada indikasi terkait dengan hal tersebut saat ini.

"Jadi belum bicara indikasi adanya aliran dana, itu tidak ada," beber Ramadhan.

Ramadhan pun menjelaskan media online yang memberikan informasi tersebut juga telah mengklarifikasi pemberitaan tersebut. 

BACA JUGA:Pembongkaran di Ruko Niaga Pluit Berdampak ke Pasar Tumpah, Ini Kata Komisi VI DPR RI

"Sempat muncul di salah satu media online, kemudian sudah diluruskan juga oleh media online tersebut supaya jangan sampai heboh. Maksudnya kita mengantisipasi peristiwa tersebut, tapi terkait dengan cerita tersebut sudah diklarifikasi oleh media tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim mengungkap adanya indikasi peredaran narkoba untuk modal caleg Pemilu 2024.

Adanya indikasi tersebut terungkap setelah pihak Bareskrim Polri melakukan penindakan sejumlah anggota legislatif di sejumlah daerah.

Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi menjelaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya beberapa Bacaleg yang menggunakan dana peredaran narkoba modal caleg Pemilu 2024 di beberapa daerah.

BACA JUGA:Tolak Politik Identitas, Muhammadiyah Ajak Peserta Pemilu 2024 Obyektif dan Rasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads