Polda Metro Jaya Ungkap Lepas Pasang Kabel Ties Mario Dandy Ada Proses Pengulangan Video Pasca Kapolda Minta Maaf

Senin 29-05-2023,07:00 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Nasib Pabrik SS Utama Ditinggal Pulang Karyawan Setelah Digertak Manajemen Perusahaan Pasca Penurunan Gaji Rp 105 Ribu

BACA JUGA:Airlangga Hartarto Berpeluang Jadi Bacapres di Pemilu 2024 Dalam Koalisi Baru, Waketum Golkar Singgung Pemenang Pemilu

Sedangkan pihak Polda Metro Jaya memastikan tidak ada perlakuan khusus dalam penanganan kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20). 

Masih dengan Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pihak kepolisian dalam hal ini mengedepankan prinsip equality before the law, di mana penyidik bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada.

"Tahanan diberlakukan prinsip equality before the law, atau warga negara diberlakukan sama di hadapan hukum. Kami tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada perlakuan khusus terhadap siapapun termasuk MDS," jelas Kombes Pol Trunoyudo.

Selain itu Irjen Pol Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya meminta maaf secara langsung atas peristiwa tersebut.

BACA JUGA:Mario Dandy dan Shane Lukas Tempati Rutan Kelas I Cipinang, Digabung Dengan Tahanan Lain

BACA JUGA:Uch Ngilu! Alat Kelamin Pria Tanzania Ini Patah Gegara 'Meleset' saat Berhubungan Seks dengan Pasangannya

"Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf," ungkap Irjen Pol Karyoto.

Irjen Pol Karyoto menjelaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan SOP dan aturan yang dilakukan oleh anggota.

"Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur ada yang dilanggar. Dan secara kepatutan apakah ada peraturan-peraturan disiplin yang dilanggar," sambungnya.

Kategori :