"Langkah berikut adalah melakukan pemeriksaan saksi saksi secara pro justitia," Kombes Pol Trunoyudo.
Sedangkan Mangatta Toding Alo selaku Kuasa Hukum AG mengatakan jika pihak Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Kasubdit Renakta) juga telah melakukan visum pada kliennya.
"Kami mengapresiasi kerja cepat pihak Subdit Renakta, karena infonya sudah memeriksa 6 saksi dan telah melakukan visum terhadap anak AG," papar Mangatta.
Menurut Mangatta, adapun dari enam saksi yang diperiksa penyidik dan satu diantaranya adalah AG.
Selain itu, penyidik juga disebut melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.