Berikan Efek Jera, Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Barang Impor Rp 13,31 Miliar

Sabtu 10-06-2023,22:00 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

BACA JUGA:kemendag Kembali Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal, Kali Ini Sebanyak 7.363 Bal senilai Rp80 miliar

Langkah tegas ini dilakukan, lanjut Mendag Zulkifli Hasan, untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha. Barang ilegal merugikan negara dan mengganggu ekonomi dalam negeri.

“Kegiatan pemusnahan barang kali ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang tidak menaati peraturan terkait impor, yaitu Permendag Nomor 25 Tahun 2022,” ujar Mendag.

Mendag Zulkifli Hasan berharap setiap importir dapat melaksanakan kegiatan importasi mengikuti seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kategori :