Oleh karena itu, Ramadhan mengimbau bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri silahkan gunakan jalur resmi yang tersedia.
“Masyarakat dapat bekerja di luar negeri dengan gunakan jalur resmi, seperti melalui perusahaan penempatan pekerjaan migran indonesia (P3MI),” ujarnya.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar tak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah. Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum,” terusnya.