BANDUNG, DISWAY.ID-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah masih mempelajari dugaan pelanggaran di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Mahfud seusai mengisi kuliah umum di Kampus Universitas Pasundan (Unpas) Kota Bandung, Kamis 22 Juni 2023.
"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kami sedang mendalami itu semua," ucapnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Minta KPK Tegas Soal Pungli di Rutan, 'Dakwaannya Sama dengan Korupsi!'
Soal polemik yang terjadi di pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu, Mahfud MD mengaku masih didalami.
"Masih didalami. Kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tetapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kami dalami," tuturnya.
BACA JUGA:Pendemo Al Zaytun Bubarkan Diri, Kapolres Indramayu Minta Massa Tunggu Hasil Investigasi MUI
Mahfud juga menanggapi sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu yang menyatakan syariat yang digunakan Ponpes Al Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik salat, puasa, maupun haji.
Menurut dia, pemerintah akan mendalami dugaan ketidaksesuaian tersebut dari berbagai aspek.
BACA JUGA:Mahfud MD Bentuk Tim Reformasi Hukum, Masa Kerja hingga 31 Desember 2023
"Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan begitu. Kami belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," ucap Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berharap Tim Investigasi yang dipimpin oleh MUI Jawa Barat bisa bekerja dengan baik, sesuai harapan banyak orang. "Kami menunggu hasilnya," kata dia