Mahfud MD Bantu Tagih Utang Jusuf Hamka ke Negara : Silahkan Pak Langsung ke Kemenkeu, Saya Bisa Bantu dengan Memo

Mahfud MD Bantu Tagih Utang Jusuf Hamka ke Negara : Silahkan Pak Langsung ke Kemenkeu, Saya Bisa Bantu dengan Memo

Mahfud MD Sebut Jokowi Tak 'Baperan' ke Rocky Gerung-Instagram/@mohmahfudmd-

JAKARTA, DISWAY.ID-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD menjelaskan tentang utang piutang negara dengan pihak swasta atau rakyat, termasuk di dalamnya piutang Jusuf Hamka.

"Adanya utang kepada Yusuf Hamka itu mungkin saja ada karena daftar utang yang kami analisis banyak, dan kalau memang ada berdasarkan keputusan tim yang kami bentuk dan berdasarkan arahan presiden dalam 2 kali rapat resmi itu supaya ditagih ke kemenkeu dan kemenkeu wajib memang membayar. karena itu kewajiban hukum nengara dan pemerintah terhadap rakyat dan pihak swasta yang melakukan usaha dan transaksi secara sah," kata Mahfud MD, Minggu 11 Juni 2023.

Jusuf Hamka sebelumnya menagih utang Rp 800 Miliar kepada pemerintah. Pengusaha jalan tol itu bahkan meminta bantuan Mahfud MD dalam penagihan tersebut. 

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Ada 'Penyusup' yang Melemahkan Lembaga Pemerintahan: Jangan Kita Terlena!

Mahfud MD menjawab permintaan Yusuf Hamka terkait bantuan menagih utang kepada negara. 

Mahfud MD mengatakan bahwa berdasarkan keputusan tim yang dia bentuk serta arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo tentang utang piutang, maka negara wajib untuk membayar utang kepada rakyat yang telah berkeputusan pengadilan inkrah dan sah. 

BACA JUGA:Utang Biasa-biasa

BACA JUGA:Mahfud MD Minta Satgas TPPU Prioritaskan 18 Transaksi Mencurigakan

Soal utang Yusuf Hamka, Mahfud MD mengatakan akan membantu dalam penagihan utang tersebut. 

Bantuan tersebut bisa berupa surat atau memo yang dibutuhkan. Namun Mahfud MD meyakini bahwa setelah ini, penagihan utang Yusuf Hamka akan lancar karena pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan merujuk kepada arah Presiden. 

"Silahkan pak Yusuf Hamka langsung ke kementrian keuangan nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu dengan memo-memo atau surat-surat yang diperlukan kalau bapak memerlukan, tapi kalau menurut saya itu gampang lah, nggak perlu memo-memo," kata Mahfud MD dalam keterangan video di sosial media, Minggu 11 Juni 2023. 

Mahfud MD menjelaskan, Presiden Jokowi telah 2 kali memberikan arahan bahwa utang kepada rakyat atau pihak swasta segera dibayar. Arahan itu disampaikan pada 22 Mei 2022 dan 13 Januari 2023. 

Pada tanggal 22 Mei 2022, arahan presiden soal utang piutang disusul dengan keputusan Menkopolhukam nomor 63 tahun 2022 tanggal 30 Juni.

Sedangkan pada tanggal 13 Januari 2023, Presiden kata Mahfud MD kembali menegaskan dalam rapat internal kabinet untuk membayar utang kepada rakyat dan swasta yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads