DISWAY.ID-Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah akan terus memeriksa keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, terutama dari sisi administratif.
Dia juga mengizinkan pondok pesantren tersebut untuk tetap membuka pendaftaran murid dan santri.
“Katanya masih membuka pendaftaran. Silakan, karena itu lembaga pendidikan yang harus kami bina,” kata Mahfud MD usai melaksanakan Shalat Ied di Masjid Agung Jawa Tengah , Kamis 29 Juni 2023.
BACA JUGA:Penampakan Shalat Idul Adha di Al Zaytun Setelah Heboh Hingga Dipanggil Tim Investigasi
Mahfud mengumumkan evakuasi administratif tersebut untuk memeriksa penyelenggaraan, kurikulum, dan materi pelajaran.
“Evaluasi secara administratif ini supaya hak belajar para santri dan muridnya bisa terus berjalan,” tuturnya.
Tidak hanya dari segi administratif, tetapi juga dari segi hukum pidana.
Dia berjanji bahwa polisi akan mengusutnya berdasarkan laporan dan informasi yang jelas.
“Al Zaytun ada aspek hukum pidana. Polri akan menangani dan tidak akan diambangkan. Kalau iya, iya. Kalau tidak, tidak,” ujarnya.
BACA JUGA:Siap-siap Panji Gumilang, MUI Tegas Bakal Keluarkan Fatwa Terkait Al Zaytun: Insya Allah
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
Sebelum ini, Mahfud MD menyatakan bahwa ada tiga langkah yang akan diambil terkait kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun.
Ada tiga tindakan: pidana, administratif, dan keterlibatan sosial dan keamanan.
Kegiatan di pondok pesantren tersebut telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena dianggap melanggar ajaran agama Islam.