JAKARTA, DISWAY.ID -- Dua ulama karismatik Indonesia, Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Abdul Somad dikabarkan akan menjadi saksi ahli dalam kasus Panji Gumilang.
Seperti diketahui, pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Panji Gumilang dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung.
BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Resmi Dilantik Sebagai Wakapolri
BACA JUGA:Rian Mahendra Bongkar Sosok yang Ganggu PO MTI
Ihsan mengatakan, penyidik dari Bareskrim Polri akan bekerjasama dengan para alim ulama untuk memecahkan polemik yang dibuat oleh Panji Gumilang.
Pemuka agama Islam tersebut kabarnya adalah Ustaz Adi Hidayat dari Muhammadiyah dan Ustaz Abdul Somad dari Nahdlatul Ulama (NU) hingga Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya.
Ustaz Abdul Somad beberapa kali kerap menyinggung dugaan kesesatan Panji Gumilang-ilustrasi-Tangkapan layar/YoUtube Ustadz Abdul Somad Official
Ihsan menyebut ketiga ulama besar Indonesia tersebut akan dimintai kesaksian sebagai ahli di bidang keilmuan agama Islam terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
"Katanya (Bareskrim) akan panggila UAS, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga, kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil," jelas Ihsan di Bareskrim, Senin, 3 Juni 2023.
BACA JUGA:Lawan MUI, Panji Gumilang Tolak Keras Al Zaytun Berpindah Tangan: Kok Garong?
BACA JUGA:Panji Gumilang Bakal Hadiri Panggilan Penyidik Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama
Selain itu ketiga pemuka agama Islam tersebut Ihsan mengatakan, pihaknya juga akan menyerahkan beberapa ahli yang akan direkomendasikan.
"Dari keterangan yang kami berikan, nanti ada beberapa ahli yang kita rekomendasikan," katanya.
Tanggapan Bareskrim Polri