"Besok (red: hari ini) Amanda hadir," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita saat dikonfirmasi.
Amanda merupakan salah satu saksi yang sempat berkomunikasi dengan Mario Dandy sebelum penganiayaan terhadap David terjadi.
BACA JUGA:Sebby Sambom Ungkap Presiden Jokowi Buka Negosiasi Dengan TPNPB-OPM Bebaskan Pilot Susi Air
Enita mengatakan kehadiran itu atas kemauan dari kliennya sendiri. Nantinya, Amanda akan bersaksi dengan menggunakan kursi roda.
"Amanda yang pro aktif mau datang. Walau harus pakai kursi roda," ungkapnya.
Sementara itu, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan kehadiran Amanda telah memperhatikan hasil pemeriksaan tim dokter kejaksaan.
"Majelis sudah keluarkan penetapan untuk hadirkan saksi an.Amanda dgn memperhatikan hasil assessment dokter kejaksaan," ujar Djuyamto.