Masa Perbaikan Dokumen, KPU Sebut Ada Parpol Yang Ganti Bacaleg

Minggu 09-07-2023,21:09 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Lebrina Uneputty

“Mulai tanggal 19 Agustus selama 10 hari sampai tanggal 28 Agustus masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap daftar calon sementara yang kami publikasikan di berbagai tingkatan,” tandasnya.

Kategori :