Hubungan Panji Gumilang Dengan NII KW 9 dan Badan Intelijen Dibongkar Mahfud MD

Rabu 12-07-2023,19:35 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Implikasi dari dugaan ini, Mahfud memastikan PPATK telah membekukan 145 dari 367 rekening yang memiliki kaitan dengan Panji Gumilang dan Al Zaytun.

BACA JUGA:Beda Nasib, Andre Onana Calon Pemain MU Moncer Berkat Jerih Payah Sang Kakak yang Pernah Main di Persikad Depok

BACA JUGA:Respons KAI Soal Viral Pria Masturbasi di Gerbong KRL, Peringatannya Tak Main-main: Segera Laporkan

 "Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri. Yaitu tentang tindak pidana pencucian uang. Kami telah bekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pesantren atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.

Mahfud menjelaskan beberapa dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Panji di antaranya penggelapan, penipuan, pelanggaran aturan yayasan dan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Itu semua ditetapkan dalam konteks pencucian uang," kata dia.

Kategori :