JAKARTA, DISWAY.ID – Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa tarif bulanan pungli rutan KPK hingga puluhan juta rupiah.
Menurut Ghufron, tarif bulanan pungutan liar di Rutan Negara KPK ini mulai dari Rp 2 juta hingga puluhan juta rupiah.
"Beda-beda nominalnya. Ada bulanan, sekitar Rp 2 juta hingga puluhan juta perbulan," terang Ghufron.
Ghufron menduga bahwa yang terlibat dalam pungli tarif bulanan rutan KPK ini tidak sedikit, baik dari tahanan maupun oknum petugas Rutan KPK.
BACA JUGA:Terungkap Alasan Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan Hingga Babak Belur
BACA JUGA:Anwar Ibrahim Pamer Meeting Dengan Elon Musk, Tesla dan SpaceX Segera Mendarat di Malaysia
Pungli tersebut diduga supaya tahanan bisa mendapatkan fasilitas yang tidak dibolehkan di Rutan KPK.
Ghufron juga menambahakan bahwa dugaan sementara para oknum petugas Rutan KPK menerima uang dari tahanan atau pihak lainnya melalui transfer.
"Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK, di mana uang tersebut keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layernya ada tiga," ujar Ghufron.
Menurut hasil penyelidikan KPK, ditemukan banyak rekening yang digunakan oknum petugas rutan dalam menerima uang dari tahanan maupun pihak keluarganya.
BACA JUGA:CEO Persikabo dan Dirut LIB Dilaporkan ke Bareskrim Atas Sponsor Judi 'SBOTOP'
BACA JUGA:Ukraina Terima Rudal Cluster Munitions Pasca Zelensky Pulang dari KTT NATO
Saat ini, KPK masih menyelidiki aliran-aliran uang itu.
Pungli di Rutan KPK yang mencapai total Rp 4 miliar, awalnya diungakpkan oleh Dewas KPK.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.