JAKARTA, DISWAY.ID - Diduga terdapat oknum petugas imigrasi di Bali masih ada yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal di Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya masih memeriksa terkait hal tersebut.
"Iya, oknum imigrasi. Saat ini masih pemeriksaan intensif," katanya kepada awak media, Jumat 28 Juli 2023.
BACA JUGA:Aipda M Terlibat Kasus TPPO, Polri: Kita Tak Pandang Bulu Siapa pun yang Terlibat
Diucapkannya, oknum imigrasi itu diduga bertugas memberikan prioritas khusus pada pelaku.
"Memperlancar keberangkatan mereka (pelaku, red) ke Kamboja. Karena sebagaimana diketahui harusnya ketat, mereka memberikan sejumlah uang sehingga pemeriksaannya longgar," ucapnya.
"Per kepala range-nya antara Rp3,2 juta sampai Rp3,5 juta, tapi beberapa ada yang hampir Rp3,7 juta," tambahnya.
Sebelumnya, Red notice akan diajukan polisi kepada Interpol terhadap tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal yang masih buron.
BACA JUGA:Kepala Basarnas Tersangka di KPK, Puspom TNI: Kami Sama Sekali Gak Tahu Soal Status Penetapan!
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan tersangka lainnya masih berada diluar negeri.
"DPO (Daftar Pencarian Orang) kita ajukan red notice melalui interpol," katanya kepada awak media, Jumat 27 Juli 2023.
Diucapkannya, salah satu tersangka yang ada di luar adalah Miss Huang.
"Kemudian untuk perkembangan yang luar negeri, kami intens berkoordinasi, berkomunikasi dengan (Divisi) Hubinter (Polri) dan langsung ke atase pertahanan Kamboja, karena disana belum ada kepolisian, jadi sangat dibackup oleh atase pertahanan Kamboja berkoordinasi intensif," ucapnya.
BACA JUGA:Tersangka di KPK, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Dimutasi ke Pati Mabes TNI AU
Diketahui, Dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal warga Indonesia di Kamboja disebut ada sosok Miss Huang.