Deretan Fakta Baru di Kasus Polisi Tembak Polisi Bripda Igantius: Pelaku Minum Alkohol hingga Senpi Ilegal

Sabtu 29-07-2023,09:26 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Dimas

Kemudian, Bripda IMS kembali mengeluarkan senpi tersebut dan menunjukkannya kepada Bripda IDF.

Namun, senpi tersebut meletus sehingga mengenai Bripda IDF.

BACA JUGA:Si Cantik Jisoo Foto Bareng Erling Haaland, Fans Berat K-Pop Sulit Percaya: 'Duo yang Tak Terduga'

2. Senjata yang Ditembak Milik Bripka IG Ilegal

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan senjata yang dipakai menembak Bripda IM merupakan senjata rakitan atau ilegal. 

Ramadhan mengatakan kini senjata tersebut telah disita oleh Polres Bogor. 

"Bukti 1 unit senjata api rakitan ilegal, 1 buah selongsong peluru kaliber 45 ACP," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jumat, 28 Juli 2023.

BACA JUGA:Siswi Berprestasi Tak Lolos PPDB SMAN 9 Tangsel, Kini Syok dan Mengurung Diri

3. Bripka IG Tidak Berada di TKP

Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menyampaikan, Bripka IG merupakan pemilik dari senjata api rakitan ilegal yang dibawa oleh tersangka Bripda IMS. 

"(IG) Lagi di rumah, yang di TKP tersangka IM," tutur Surawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.

BACA JUGA:Daftar Jadwal SIM Keliling Jakarta-Bekasi Sabtu 29 Juli 2023, Cek Lokasi Layanan Perpanjang SIM Ada di Mana Saja!

4. Asal-usul Senpi Diusut

Pihak kepolisian akan mengusut soal kepemilikan senjata api ilegal yang digunakan oleh Bripda IM.

Sebab, berdasarkan keterangan Bripda IM, senjata tersebut milik Bripka IG. 

"Saat ini kita masih melakukan pendalaman, nanti kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal usul senjata," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan. 

Kategori :