BACA JUGA:Ahli Hukum Pidana UIN Jakarta Jelaskan Perbedaan Pasal Penganiayaan di Kasus David Ozora
Keramaian itu pun didengar warga sekitar, mereka keluar dan berusaha melerai. Abdi masih sempat melayangkan pukulan ketiga di bagian kepala RRS yang mengenakan helm saat itu.
Warga pun melerai dan keluar. Tak berapa lama RRS kemudian tak sadarkan diri. Jatuh di atas setir motor yang belum sempat diparkirnya.
Sekitar Pukul 21. 25 WIT, kerabat korban langsung membawa korban ke rumah sakit Dr. Latumeten guna mendapatkan perawatan medis.
Setibanya, korban di rumah sakit korban langsung mendapat perawatan medis oleh tim medis.
Pada pukul 21. 45 WIT korban di nyatakan meninggal dunia oleh team medis rumah sakit Dr. Latumeten.
Abdi Toisuta jadi Tersangka
Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menjelaskan, bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dan saat ini telah memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai perbuatannya.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon. Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Kapolda dalam keterangan, Senin 31 Juli 2023.
Lebih lanjut, ia pun mengungkapkan bahwa akan mengusut tuntas kasus tewasnya RRS tanpa ada tebang pilih, meski dilakukan oleh seorang anak dari Ketua DPRD Kota Ambon tanpa.
"Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum,” lanjutnya, Senin, 31 Juli 2023.
Korban berinisial RRS, seorang pelajar umur 15 tahun yang merupakan warga Ponegoro Ambon ini pun telah dikebumikan Senin, 31 Juli 2023 usai jalani proses autopsi.
BACA JUGA:Cerita Anak Petani Sukses Nikahi Bule Italia Cantik: 'Cintaku Bersemi dari Saldo ATM Kosong'
Pernyataan Ketua DPRD Kota Ambol Ely Toisuta
Usai anak keduanya ditangkap karena penganiayaan hingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa, Ely Toisuta pun angkat bicara.