JAKARTA, DISWAY.ID - Praktik uji pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dirasa sulit oleh masyarakat, kini diubah menjadi lebih mudah dengan metode Letter S.
Lintasan tes uji pemohon SIM di Satpas SIM Polda Metro Jaya di jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat telah mengubah lintasan Zig-zag dan angka 8 dengan Letter S.
Terlihat, lintasan uji SIM motor di Satpa SIM Daan Mogot juga dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas.
BACA JUGA:Menteri Basuki Tinjau Progres Pembangunan Rusun Tenaga Pendidik
BACA JUGA:Polisi Tangkap Seorang Wanita yang Tanam Pohon Ganja di Dalam Lemari
Disisi lain luas jalan lintasan juga telah diubah yang mulanya 1,5 meter kini menjadi 2,5 meter.
Korlantas Polri resmi mengganti skema uji SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8 yang dinilai menyulitkan.
Seorang pemohon pembuatan SIM baru menjajal lintasan baru uji praktek SIM dengan letter S-Foto/Dok/Andrew-
Justru dengan lintasan letter S ini proses uji praktek SIM bisa jauh lebih mudah dilakukan pemohon.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, pelaksanaan beberapa tempat yang dilakukan di antaranya di Daan Mogot, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota.
BACA JUGA:Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil
BACA JUGA:Polri Resmi Pecat Bripka IG, Pemilik Senpi Ilegal Menewaskan Bripda IDF
Penerapan ini sesuai arahan Korps Lalu Lintas Polri.
Map lintasan uji praktek SIM terbaru dengan metode letter S-Foto/Dok/Andrew-
"Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas mengeluarkan ketentuan ini," ujarnya.