BEKASI, DISWAY.ID-Pernah membatalkan acara PKS bersama Anies Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga, dengan alasan lapangan harus steril sesuai regulasi PSSI.
Kini, Pemerintah Kota (pemkot) Bekasi diduga melanggar regulasi PSSI tersebut.
Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan acara Senam Sparko di Stadion Patriot Candrabhaga pada Selasa 8 Agustus 2023.
BACA JUGA:Sering Jajan tapi Tak Pernah Bayar, Anak Pemilik Warung di Bekasi Tikam Kuli Bangunan hingga Tewas
Padahal, ada pertandingan Liga 1 Bhayangkara Presisi Indonesia melawan Persebaya Surabaya, sore ini, Selasa 8 Agustus 2023.
Pemkot Bekasi pun diduga melanggar regulasi PSSI yang sempat digunakan untuk membatalkan acara PKS bersama Anies beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Blak-Blakan, ASN Kota Bekasi Curhat Situasi Pemerintahan Pasca Rahmat Effendi Ditangkap KPK
Senam sparko itu diikuti sejumlah pejabat aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di Stadion Patriot Candrabhaga pada Selasa pagi tadi. Padahal, sore hari terdapat pertandingan Liga 1.
Diketahui Regulasi Teknis Liga 1 2023/2024 yang ditetapkan PSSI, di mana Pasal 17 Nomor 2 berbunyi,
"Lapangan permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi sejak 48 jam sebelum kick off pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga 1 lainnya".
Sementara, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Ahmad Zarkasih mengatakan, bahwa stadion boleh digunakan asalkan tidak menganggu lapangan Stadion.
BACA JUGA:Banding Rahmat Effendi Ditolak dan Masa Hukuman Ditambah 2 Tahun
"Sepanjang itu tidak mengganggu jalannya pertandingan liga begitu, kan, tidak ada masalah, kan, ada panitia penyelenggarannya," ujar Zarkasih.
Sebelumnya, ramai PKS geram dengan Pemkot Bekasi. Hal ini terkait pembatalan acara bersama Anies pada Sabtu 29 Juli 2023.
BACA JUGA:3 Pejabat Kota Bekasi Terima Gratifikasi Kasus Korupsi Rahmat Effendi Melengang Bebas