Blak-Blakan, ASN Kota Bekasi Curhat Situasi Pemerintahan Pasca Rahmat Effendi Ditangkap KPK
Rahmat Effendi dan Tri Adhianto -Facebook-
BEKASI, DISWAY.ID-Heboh di Kota Bekasi, seorang akun twitter mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi yang blak-blakan situasi pemerintah pasca Pepen diciduk KPK , kini telah divonis 12 tahun penjara.
Akun bernama @ameliaherawati itu mengaku hubungan politik antara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen (kini Nonaktif karena terpidana korupsi KPK) dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (Kini Plt Wali Kota Bekasi ) sangat berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan.
Amelia Herawati pun mengklaim sangat paham tentang politik Kota Bekasi karena dirinya beprofesi sebagai ASN KOta Bekasi.
Tweet-nya itu ditulis pada 27 Mei 2023 malam, yang kemudian telah dilihat lebih dari 600 ribu akun juga di tweet ulang sebanyak 2.213.
Awalnya ia menanggapi aksi yang belakangan ramai di Kota Bekasi. Running text LED Display di 2 tempat diretas dengan kalimat umpatan 'Plt Wali Kota Bekasi Bobrok'.
Menurut Amelia Herawati, kinerja Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat ini sedang berbenah sisa-sisa pemerintahan Rahmat Effendi yang dibentuk di dalam pemerintah Kota Bekasi.
Namun di sisi lain kata Amelia, Tri pun terkendala status jabatan Tri Adhianto yang hanya Plt (Pelaksana tugas).
BACA JUGA:Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara, Mobil dan Bangunan Akan Dirampas
BACA JUGA:3 Pejabat Kota Bekasi Terima Gratifikasi Kasus Korupsi Rahmat Effendi Melengang Bebas
"Btw, hadirnya Tri ini udah kek oasis ditengah gurun buat ASN. Kenapa? Zaman Pepen dulu, kerjanya banyak tekanan, aturan harus ditrobos, dan tentunya para pejabat harus pinter cari "cuan" buat bensin anaknya dgn cara apapun. Jadinya staff macem gue inilah yg kena dampaknya," tulis @ameliaherawati.
"Lanjut. Lalu kenapa warga Bekasi sering mengkritisi kepemerintahan di zaman Tri Adhianto? Ya karna Tri Adhianto masih fokus sibuk 'nyapuin' sisa-sisa kerjaan Pepen yg masih belum tuntas. Ditambah, Tri yg masih menjabat PLT ini blm juga di definitifkan menjadi Walikota," katanya.
"Ohya, salah satu yg fokus di perbaiki Tri adalah unsur pejabatnya, karna dl pepen menaruh pejabat sesuai dgn nominal, kini mulai dibenahi sesuai dgn kapasitas dan kemampuan. Adalagi ketika mau melakukan kebijakan pembatasan jam operasional Truk, Tri harus bersurat kepada BPTJ dsb".
Amelia juga menceritakan perbedaan antara pemerintahan saat Pepen masih aktif menjabat Wali Kota dengan Tri yang menjabat Plt.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: