JAKARTA, DISWAY.ID - Terdakwa Johnny G Plate melakukan sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 10 Agustus 2023.
Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadir dua orang saksi, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen/PPK BAKTI Kominfo, Elvano Hatorangan dan Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo, Bambang Noegroho. Adapun saksi pertama yang memberikan keterangan, yakni Pejabat Pembuat Komitmen/PPK BAKTI Kominfo, Elvano Hatorangan. BACA JUGA:7 Saksi Dihadirkan di Sidang Terdakwa Johnny G Plate, Hakim Sempat Singgung Sumpah Palsu Selama persidangan tersebut berlangsung, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Fahzal Hendri sempat menanyakan soal Undang-Undang (UU) yang dirujuk oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun sayangnya, Elvano Hatorangan mengaku tidak mengetahui dan tidak mengingat acuan UU tersebut. “Pejabat pembuat Komitmen itu dasar untuk melakukan pekerjaan itu acuannya kemana? UU nomor berapa dan tentang apa?,” tanya Hakim Fahzal Hendri. BACA JUGA:3 Pejabat Publik Kominfo Beri Kesaksian dalam Sidang Johnny G Plate “Mohon maaf Yangmulia untuk UU saya kurang ingat Yangmulia, tidak ingat,” jawab saksi Elvano. “Tidak mengerti?,” tanya hakim kembali. “Iya saya tidak mengerti,” jawab saksi lagi. BACA JUGA:Sidang Lanjutan Johnny G Plate, Saksi Sebut Anggaran Menara BTS 4G Tidak Libatkan Tenaga Ahli Mendengar jawaban saksi, Hakim Fahzal Hendri pun langsung heran dan menjelaskannya kepa saksi. Kepada saksi, Hakim Fahzal Hendri mengatakan bahwa tugas PPK sendiri acuannya ada pada UU Perbendaharaan negara. “Tugas PPK itu di dalam hal pengeluaran uang, ada tagihan-tagihan yang harus dibayar, kan begitu?,” tanya Hakim Fahzal Hendri dan dibenarkan langsung oleh saksi. Bahkan, hakim mempertanyakan sertifikat PPK yang didapatkan oleh saksi lantaran tidak mengetahui soal UU untuk PPK. BACA JUGA:Hakim Ketua Tipikor Ungkap Alasan Tolak Eksepsi Johnny Plate, Singgung soal KUHP “Berarti saudara ngacunya ke UU Perbendaharaan negara. Pernah enggak saudara kan sudah punya sertifikasi PPK,” kata Hakim Fahzal. “UU perbendaharaan negara itu apa? disetiap kegiatan itu harus bisa dipertanggungjawabkan. pertanggungjawaban saudara sama siapa?,” lanjut hakim. “Kepada KPA,” jawab saksi Elvano. “KPA, kepada kuasa pengguna anggaran?,” tanya hakim lagi. “Betul yang mulia,” jawab saksi lagi. Sebagaimana diketahui, Elvano sendiri telah menjabat sebagai PPK sejak 2018 sampai dengan 2022. Bahkan dirinya mengaku telah memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). “Pertama kali saya jadi PPK di tahun 2018, kemudian sampai dengan 2022. Setiap awal tahun ada surat pengangkatan saya sebagai PPK,” kata saksi Elvano kepada hakim. “Setiap tahun ada suratnya? surat pengangkatan sebagai PPK?,” tanya hakim. “Betul Yangmulia,” jawab saksi. “Saudara punya sertifikat pengadaan barang dan jasa?,” tanya hakim kembali. “Punya Yangmulia,” jawab Elvano. “Apa saja sertifikatnya?,” tanya Hakim Fahzal. “Hanya pengadaan barang dan jasa yang jenisnya saya lupa tapi waktu itu memang sertifikatnya berdasarkan yang dikeluarkan dari LKPP,” tandas saksi.Sidang Lanjutan Terdakwa Johnny G Plate, Saksi Tidak Tahu Acuan UU untuk PPK
Kamis 10-08-2023,16:03 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Lebrina Uneputty
Kategori :
Terkait
Kamis 11-12-2025,08:04 WIB
Bincang Inklusif Kominfo, Bahas Peluang Keragaman Disabilitas Setara dan Berdaya
Rabu 01-10-2025,22:59 WIB
Kejagung Limpahkan Berkas 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Pertamina ke PN Jakpus
Rabu 13-08-2025,21:50 WIB
OC Kaligis Heran, Kok Bisa Orang jadi Terdakwa Gara-gara Pasang Patok di Rumah Sendiri?
Jumat 11-07-2025,11:30 WIB
Terlilit Pinjol Ilegal, Begini Cara Melaporkannya ke OJK dan Kominfo
Jumat 04-07-2025,14:15 WIB
Budi Arie Kian Terpojok, Riko Rasotha Sebut Pengamanan Judi Online di Kominfo Direstui Sang Menteri
Terpopuler
Kamis 08-01-2026,04:01 WIB
Pilihan Baru
Rabu 07-01-2026,12:56 WIB
Terang-terangan Pilih Timnas Indonesia! Ini Alasan Wonderkid JVOZ Linan Pentury Bikin Heboh!
Rabu 07-01-2026,11:08 WIB
Nenek Elina Laporkan Lagi Samuel 'Mafia Tanah' ke Polda Jatim atas Dugaan Pemalsuan Dokumen!
Rabu 07-01-2026,16:53 WIB
Viral! WNA Ngamuk Ditagih Utang Pemasangan AC Rp 84 Juta di PIK 2, Main Pukul dan Tendang Penagih
Rabu 07-01-2026,13:35 WIB
Gawat! Dua Curanmor Bersenpi Beraksi di Slipi, Satu Orang Kena Tembak
Terkini
Kamis 08-01-2026,11:02 WIB
Ambisi Besar Cristiano Ronaldo Mengambil Alih Manchester United dari Keluarga Glazer
Kamis 08-01-2026,11:00 WIB
Hattrick! Pergerakan IHSG Tampil Maksimal 3 Hari Berturut-turut, Hari Ini Gimana?
Kamis 08-01-2026,10:54 WIB