7 Saksi Dihadirkan di Sidang Terdakwa Johnny G Plate, Hakim Sempat Singgung Sumpah Palsu

7 Saksi Dihadirkan di Sidang Terdakwa Johnny G Plate, Hakim Sempat Singgung Sumpah Palsu

Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Fahzal Hendri heran dengan salah satu konsultan BAKTI yang digaji Rp 340 juta hanya untuk memberikan saran jadwal.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali melangsungkan sidang lanjutan terdakwa Johnny G Plate bersama dua terdakwa lainnya, yaitu ANang Achmad Latif dan Yohan Suryanto.

Pada sidang tersebut, terdapat 7 orang saksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Namun, saat sidang tersebut berlangsung, Majelis Hakim sempat memberikan penegasan kepada para saksi lantaran memberikan keterangan dengan ragu-ragu.

BACA JUGA:Prihatin, Komisi III DPR Soroti Kasus Nenek Dihukum 5 Tahun Usai Terima Paket Narkoba Milik Anak

Bahkan, Majelis Hakim sempat menyinggung soal sumpah palsu di hadapkan ketujuh saksi tersebut.

“Saudara tutupi nanti saya ketok sumpah palsu semua saya bikin. Sekali ketok masuk saya bilang,” ujar Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri kepada para saksi, Kamis, 3 Agustus 2023.

Momen tersebut pun bermula saat jaksa menanyakan kepada salah satu saksi soal sistem SAP ARIBA.

Jaksa menanyakan kepada salah satu saksi tersebut, terkait metode penggunaan sistem tersebut.

Saat itu, jaksa menanyakan apakah sistem SAP ARIBA dilakukan dengan motede manual atau elektronik.

BACA JUGA:PSI Ingatkan Aparat Tak Berhenti di Terdakwa Johnny G Plate

Namun, saksi tersebut menjawab bahwa saat sistem yang digunakan untuk pembangunan menara BTS 4G Kominfo tidak menggunakan motede elektronik, melainkan manual.

Merasa kurang, Hakim Fahzal pun meminta penjelasan kepada saksi itu.

“Biar jelas masalahnya apa. Sekarang saya tanya, Gumala, aturannya gimana manual atau eletronik?,” tanya Hakim Fahzal.

“Pengadaan di BAKTI kita sudah menerapkan sistem elektronik,” jawab salah satu saksi, Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi BAKTI / Ketua Pokja Pengadaan Penyedia, Gumala Warman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: