7 Saksi Dihadirkan di Sidang Terdakwa Johnny G Plate, Hakim Sempat Singgung Sumpah Palsu

7 Saksi Dihadirkan di Sidang Terdakwa Johnny G Plate, Hakim Sempat Singgung Sumpah Palsu

Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Fahzal Hendri heran dengan salah satu konsultan BAKTI yang digaji Rp 340 juta hanya untuk memberikan saran jadwal.-Intan Afrida Rafni-

Kemudian, hakim pun mengatakan bahwa permasalahan tersebut harus diselesai dengan tuntas agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Harus Clear nih. Kalau menurut penuntut umum kenapa itu ditanyakan karena manual itu ada larangan dalam Peraturan Direktur Utama BAKTI, atau Keppres,” kata Hakim Fahzal.

“Ya harus tajam pak molong-molong aja. Untuk ngomong-omong biasa aja ngapain kita sidang begini. Apa yang janggal di tahap pelelangan ini. Itu yang kita cari. Dijawabnya juga lebek, pertanyaannya juga lebek,” lanjutnya.

BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta tak Tahu Menahu Kabel Optik di Jalan Pangeran Antasari yang Jerat Sultan Rif`at

Hakim Fahzal pun mengatakan dalam pesidangan tersebut harus dilakukan dengan tegas dan jangan ragu. Hal itu pun juga ditujukan kepada jaksa untuk menanyakan kepada saksi dengan tegas.

“Bukan harus keras sidang ini, tidak. Kita mencari fakta,” terang hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: