PSI Ingatkan Aparat Tak Berhenti di Terdakwa Johnny G Plate

PSI Ingatkan Aparat Tak Berhenti di Terdakwa Johnny G Plate

Juru Bicara PSI, Ariyo Bimmo -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY. ID - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengingatkan aparat penegak hukum tidak berhenti dan berfokus pada terdakwa Johnny G Plate

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPP PSI Ariyo Bimmo melalui keterangan resminya, Kamis, 27 Juli 2023.

Dia pun menilai bahwa kasus korupsi BTS lebih besar dari sekadar Johnny G Plate dan Kominfo saja.

BACA JUGA:5 Orang Saksi Bakal Dihadirkan di Sidang Lanjutan Johnny G Plate

Oleh karena itu, Ariyo Bimmo meminta kasus tersebut untuk segera diusut. 

“Korupsi BTS melibatkan banyak pihak. Mens Rea atau unsur kesalahan dapat ditelusuri dengan melihat aliran dana. Ini korupsi yang dilakukan secara sistematis,” ujar Ariyo Bimmo.

Lebih lanjut, Ariyo Bimmo menilai daftar tersangka yang ditetapkan sejauh ini belum mencerminkan besarnya kerugian negara yang diduga lebih dari 8 Triliun Rupiah. 

Sedangkan, tersangka yang ditetapkan sejauh ini adalah 8 orang yang terdiri dari 2 pejabat publik dan 6 orang swasta.

BACA JUGA:Densus 88 Ungkap Dugaan Penyebab Tertembaknya Bripda IF

“Mari kita bandingkan. Korupsi E-KTP dengan kerugian sekitar 2,3 Triliun, tersangkanya ada 14 orang. Diperlukan lebih banyak orang untuk proses pengadaan dan pelaksanaan anggaran yang salah. Masak cuma menteri yang terlibat?," kata Ariyo Bimmo. 

PSI juga mempertanyakan para anggota legislatif yang tidak bereaksi keras dan segera membentuk pansus untuk kasus korupsi pengadaan BTS ini. 

“Semestinya teriak dong. Pengadaan BTS itu vital sekali fungsinya untuk pemerataan akses pembangunan dan pemberdayaan ekonomi, terutama untuk rakyat kecil di daerah-daerah terpencil. Keberpihakan macam apa kalau seperti ini?,” jelasnya. 

Selain itu, PSI berpendapat bahwa untuk melawan kejahatan yang dilakukan secara sistematis harus menggunakan cara-cara yang sistematis juga. 

Semua pihak, terutama DPR harus terlibat. PSI menilai bahwa komitmen politik pemberantasan korupsi semestinya tercermin dalam produk politik atau peraturan perundangan dan tindakan politik dari para aktornya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: