JAKARTA, DISWAY. ID – Adanya pengelolaan dana 300 triliun rupiah yang diungkapan Kamaruddin Simanjuntak membuat kubu Dirut PT Taspen melayangkan gugatan ke pihak kepolisian.
Pihak Dirtipidsiber Bareskrim Polri kemudian menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka atas pencemaran nama baik dan penyebar berita bohong atau hoax.
Irma Simajuntak menjelaskan bahwa informasi yang diterima Kamaruddin bukanlah berita bohong dan pengelolaan dana 300 triliun tersebut benar adanya.
Menurut Irma terbongkarnya sumber pengelolaan dana 300 triliun Dirut Taspen untuk Capres tak merupakan pengakuan dari istri Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yaitu Rina Lauwy.
“Adanya pengelolaan uang 300 triliun Dirut Taspen diketahui oleh Kamaruddin ketika melakukan pembelaan pada Ibu Rina, istrinya tak mau terima uang berkoper-koper,” jelas Irma.
Irma menceritakan bahwa, dari pengakuan Reni terdapat berkoper-koper uang yang sebagian digunakan untuk pendanaan Capres 2024 mendatang.
“Kamaruddin mendapatkan informasi itu dari kliennya Ibu Rina, sedang Ibu Irma mendapatkan informasi itu dari suaminya, di mana suaminya mengatkan bahwa uang tersebut harus di terima dulu dan kemudian sebagian akan di gunakan untuk keperluan Capres 2024,” jelas Irma.
“Informasi yang diterima oleh Kamaruddin adalah dari orang pertaman dan tidak ada berita nohong atau hoaxnya disini,” papar Irma.
BACA JUGA:Tidak Menentu
BACA JUGA:Manchester United Tak akan Beli Pemain Baru Lagi, Gara-gara Harry Maguire?
“Sedangkan uang itu berkoper-koper dan Ibu Rina tidak mau menerima, kata suaminya kalau uang itu di harus di masukin dulu ke dalam rekening dan baru nanti akan terima bagian kita,” ungkap Irma.
Masih dengan Irma, Ibu Rini tidak mau menerima uang dan menandatangani perjanjian bawah tangan, apakah itu mooney loundry atau apapun namanya dan itulah cerita pengelolaan dana 300 triliun tersebut berasal.
Dengan keputusan dari Ibu Rina tersebut membuat Dirut Taspen melayangkan gugatan cerai, bahkan hingga menelantarkan serta tidak menafkahi Ibu Rina serta anaknya dan mencari-cari kesalahan.