BACA JUGA:Percakapan Dirut Taspen dan Istri Beredar: Gue Mau Kasih Duit ke Orang dan Bagian Gue Ada Disitu
Oleh karena itu, agar bagiannya dari Rp 300 triliun itu bisa dikeluarkan, Kosasih menikah dengan wanita lain.
"Kemudian dia gugat cerai karena istri tidak mau nyimpen uang itu, dia harus kawin dengan perempuan lain dong yang mau nyimpen dan itu yang terjadi, walaupun dia belum ceraikan istrinya ini, jadi dia poligami," tukas Irma Hutabarat.
Lucunya, kata Irma, Rina Lauwy sampai saat ini masih menjadi istri sah Antonius Kosasih.
"Jadi saya pikir ini satu fenomena yang aneh. Mudah-mudahan kita bisa bicara dengan logika hukum ya.
"Karena kalau yang bermain logika kekuasaan, maka yang terjadi adalah sangat tidak masuk akal.
"Ada bukti-bukti awal dari penelantaran anak, ada bukti awal pencucian uang, ada bukti awal KDRT yang tidak pernah ditidak lanjuti," tutur Irma.
Sehingga, katanya, secara logika Rina dan Kamaruddin adalah korban kejahatan yang diduga dilakukan Antonius Kosasih.
"Kalau saya melihat korban di sini adalah Nyoya Dirut Taspen Ibu Rina Lauwy dan anaknya, sudah jelas ya, sudah dua tahun ditelantarkan, terpengaruh secara finansial, psikis, dan emosional dan korban kedua adalah Kamaruddin Simanjuntak seorang lawyer atau penasihat hukum atau advokat yang melihat iba ibu ini menangis karena anaknya tidak bisa bayar uang sekolah, lalu anaknya masuk rumah sakit tidak bisa bayar sampai minta-minta saweran," terang Irma.