Keluarga Ungkap Sosok Imam Masykur yang Dianiaya Oknum Paspampres dan 2 Anggota TNI

Senin 28-08-2023,15:04 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Diungkapkannya, bila terbukti bersalah maka pelaku akan diproses hukum dan dipecat dari TNI.

"Agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karen termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ungkapnya.

BACA JUGA:Oknum Paspampres dan 2 TNI Terancam Dipecat Atas Dugaan Penganiayaan Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas

Diketahui, IM (25) seorang warga Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga pasca diculik dan disiksa oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden berinisial Praka RM.

Hal tersebut viral di media sosial Instagram @rakan_aceh. Akun itu menyebut korban sempat menelepon keluarga dan minta dikirim uang Rp50 juta. Apabila uang telat dikirim, maka korban bakal dibunuh.

Berdasar keterangan, surat penyerahan jenazah diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta. Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," tulis akun tersebut, dikutip Minggu 27 Agustus 2023.

Kategori :