Rekan dan Politikus NasDem dalam Pusaran Hukum KPK dan Kejagung, Terkini Ada Nama Muhaimin Iskandar!

Selasa 05-09-2023,12:04 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

- Syahrul Yasin Limpo

Menteri Pertanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan proses penyelidikan, dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Republik Indonesia. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa benar tengah ada proses meminta keterangan dari pihak Kementan RI atas dugaan kasus korupsi.

- Ary Egahni Ben Bahat 

Ary Egahni Ben Bahat selaku anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Ia dijerat bersama sang suami, Ben Brahim S Bahat yang merupakan Bupati Kapuas.

- Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan kepada Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa, 5 September 2023.

BACA JUGA:Ahmad Sahroni: Tak Ada Pengkhianat dalam Deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

Tidak Ada Intervensi Politik

Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kemenaker ketika Cak Imin masih menjadi menteri tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini. 

"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali Fikri. 

Ali juga memastikan pengusutan perkara ini dilakukan jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal cawapres mendampingi bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan untuk maju pada Pilpres 2024. 

KPK mengeklaim, penanganan perkara di Kemenaker dilakukan sebelum terjadi dinamika politik akhir-akhir ini. 

BACA JUGA:Deklarasi Anies -Muhaimin Tanpa Kehadiran PKS, DPW PKS Jatim : Kami Tegak Lurus

Bahkan, komisi antirasuah juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan. 

"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu, kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," ujar Ali Fikri. 

Kategori :