JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya 'obok-obok' Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Pria yang akrab disapa Antonius Kosasih itu diduga telah melakukan penggelapan dana pensiun PNS sebesar Rp 300 triliun.
Hal ini diungkap oleh sang istri sah Antonius Kosasih, Rina Lauwy yang beberapa tahun ini berseteru dengan sang Dirut PT Taspen itu.
Rina Lauwy sendiri sudah diperiksa oleh KPK.
Kini giliran Antonius Kosasih yang tengah diperiksa KPK dalam proses penyelidikan dugaan korupsi dana pensiun PNS.
Profil dan Harta Kekayaan Antonius Kosasih
Antonius Kosasih lahir di Jakarta, 12 Juli 1970.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Antonius Kosasih telah memperbarui harta kekayaannya per 31 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022.
Dalam laporan LHKPN, harta kekayaan Dirut PT Taspen kini tembus puluhan miliar rupiah.
Harta Antonius Kosasih meningkat Rp 7,68 miliar selama dirinya menjabat Dirut PT Taspen.
Tambahan harta Antonius Kosasih paling signifikan berupa tanah dan bangunan, alat transportasi, dan kas serta setara kas.
Pertama harta tanah dan bangunan milik Antonius Kosasih bertambah selama periode 2020-2023.
Saat LHKPN 2020 Antonius Kosasih melaporkan harta tanan dan bangunannya senilai Rp 15,75 miliar.